Verval KDMP Memasuki Tahap Penting, Kepala Desa Harus Cermat Sebelum Tanda Tangan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Kategori
PURWOREJO — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki fase penting. Setelah pembangunan gerai, pergudangan, dan berbagai kelengkapan fisik dikebut, pemerintah kini bergerak memastikan hasil pembangunan tersebut benar-benar sesuai dengan dokumen dan ketentuan yang ditetapkan.
Tahap yang sedang berlangsung itu adalah verifikasi dan validasi atau verval.
Di Kabupaten Purworejo, proses tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Sutanto, memimpin Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi KDMP pada Kamis, 1 Oktober 2026. Rakor tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah tindak lanjut agar pelaksanaan verval KDKMP berlangsung secara terpadu, objektif, dan akuntabel.
Bagi pemerintah desa, ada satu hal yang tidak kalah penting dari proses pemeriksaannya: berita acara hasil verval.
Dokumen inilah yang nantinya menjadi bagian dari rekam administratif mengenai apa yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Karena itu, kepala desa perlu cermat sebelum membubuhkan tanda tangan.
Verval Bukan Sekedar Melihat Bangunan Berdiri
Kementerian Koperasi telah menerbitkan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pedoman tersebut ditetapkan pada 13 Maret 2026 dan berstatus berlaku.
Dengan adanya pedoman tersebut, verval bukan semata-mata kegiatan untuk memastikan bahwa sebuah bangunan telah berdiri.
Ada proses pemeriksaan terhadap pembangunan fisik, gerai, pergudangan, serta kelengkapan yang menjadi bagian dari program.
Sederhananya, yang perlu dilihat bukan hanya "ada atau tidak ada", tetapi juga "sesuai atau tidak sesuai".
Sesuai dengan apa? Dengan dokumen, perencanaan, spesifikasi, serta kondisi yang menjadi dasar pemeriksaan.
Mengapa Tanda Tangan Kepala Desa Perlu Diperhatikan?
Dalam praktik pemerintahan desa, tanda tangan pada berita acara sering kali terlihat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Namun dalam proses yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan pembiayaan pemerintah, dokumen tersebut memiliki konteks yang lebih luas.
PMK Nomor 15 Tahun 2026 mengatur mekanisme penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa untuk pembayaran kewajiban yang timbul dari percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP. Peraturan ini berlaku sejak 1 April 2026.
Dalam mekanismenya, bank mengajukan permohonan penyaluran setelah menerima dokumen serah terima pekerjaan dari Menteri Koperasi yang telah direviu oleh BPKP dan/atau aparat pengawasan intern pemerintah sesuai pedoman BPKP.
Artinya, terdapat sebuah rangkaian administrasi yang saling berkaitan: Pembangunan → Verval → Hasil Pemeriksaan → Serah Terima → Reviu Pengawasan → Pembayaran Pembiayaan.
Karena itu, hasil pemeriksaan harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Apa yang Perlu Diperiksa?
Ada beberapa hal sederhana yang dapat menjadi pegangan pemerintah desa.
Pertama, periksa dokumennya. Sebelum memberikan persetujuan atau menandatangani berita acara, pastikan dokumen yang menjadi dasar pemeriksaan tersedia.
Pemerintah desa perlu mengetahui dokumen apa yang dijadikan pembanding terhadap kondisi di lapangan.
Jangan sampai sebuah pekerjaan dinyatakan sesuai, sementara dokumen yang menjadi dasar untuk menyatakan "sesuai" tidak pernah diperlihatkan kepada pihak yang diminta menandatangani.
Kedua, lihat langsung kondisi fisiknya. Pemeriksaan sebaiknya tidak berhenti pada dokumen. Kondisi bangunan perlu dilihat di lapangan.
Apakah bangunan sudah selesai?
Apakah bagian-bagian yang menjadi objek pekerjaan sudah tersedia?
Apakah terdapat kerusakan?
Apakah terdapat pekerjaan yang belum selesai?
Apakah sarana dan prasarana yang seharusnya tersedia memang sudah ada?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa dokumen pemeriksaan tidak terputus dari kondisi sebenarnya.
Ketiga, bandingkan rencana dengan hasil. Ini merupakan bagian penting dari proses verval.
Pemerintah desa dapat melihatnya melalui tiga lapis sederhana: apa yang direncanakan → apa yang dikerjakan → apa yang ada di lapangan.
Jika ketiganya sesuai, persoalan menjadi lebih sederhana. Tetapi jika terdapat perbedaan, perbedaan tersebut sebaiknya dicatat.
Keempat, jangan abaikan kekurangan. Dalam pembangunan fisik, sangat mungkin ditemukan pekerjaan yang belum sempurna atau kelengkapan yang belum tersedia.
Kekurangan tidak selalu berarti seluruh proses harus berhenti. Yang penting, kondisi tersebut dicatat secara terbuka dan diberikan tindak lanjut yang jelas.
Dengan demikian, berita acara tidak hanya mencatat bahwa pemeriksaan telah dilakukan, tetapi juga mencatat temuan yang ditemukan pada saat pemeriksaan.
Bagaimana Jika Menemukan Ketidaksesuaian?
Di sinilah kehati-hatian diperlukan. Jika kepala desa menemukan bahwa kondisi lapangan berbeda dengan dokumen atau terdapat pekerjaan yang belum selesai, pilihan yang lebih konstruktif bukan sekadar menyatakan menolak tanda tangan.
Kepala desa dapat meminta agar ketidaksesuaian tersebut dicatat dalam berita acara atau lampirannya.
Misalnya: "Hasil pemeriksaan agar dituangkan sesuai kondisi faktual di lapangan, termasuk seluruh pekerjaan atau kelengkapan yang belum sesuai, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan."
Dengan cara tersebut, proses verval tetap berjalan, tetapi fakta di lapangan juga tetap tercatat.
Ini berbeda dengan menghambat pemeriksaan. Pemerintah desa dapat mendukung verval sekaligus menjaga agar hasil verval tetap objektif.
Bagaimana Jika Ada Tekanan untuk Segera Menandatangani
Bagaimana jika ada tekanan untuk segera menandatangani? Prinsip sederhananya adalah: baca sebelum tanda tangan.
Kepala desa sebaiknya memahami apa yang dinyatakan dalam berita acara. Jika ada pernyataan bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai, sementara pemeriksaan menemukan adanya perbedaan, maka perbedaan tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu.
Jika diperlukan, pemerintah desa dapat meminta:
- dokumen pendukung;
- penjelasan mengenai hasil pemeriksaan;
- pencantuman temuan;
- lampiran dokumentasi;
- atau perbaikan terhadap redaksi berita acara.
Tujuannya bukan memperlambat program. Tujuannya memastikan bahwa dokumen administrasi sesuai dengan fakta.
Foto dan Catatan Lapangan Juga Penting
Salah satu cara sederhana untuk memperkuat administrasi adalah dokumentasi.
Pemerintah desa dapat menyimpan foto kondisi bangunan pada saat pemeriksaan, mencatat bagian yang sudah selesai maupun yang belum selesai, serta menyimpan salinan dokumen yang menjadi dasar pemeriksaan.
Catatan tersebut dapat menjadi arsip pemerintah desa. Jika di kemudian hari muncul pertanyaan mengenai kondisi pembangunan pada saat verval, pemerintah desa memiliki dokumentasi mengenai apa yang dilihat dan dicatat pada waktu itu.
Verval Harus Menjadi Alat Memastikan Kualitas
Program KDKMP memiliki tujuan besar. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak bangunan yang selesai.
Yang lebih penting adalah apakah bangunan dan kelengkapan tersebut dapat digunakan, dikelola, dan mendukung kegiatan koperasi.
Pemerintah sendiri kini mulai mendorong percepatan operasional KDKMP. Karena itu, verval menjadi jembatan penting antara pembangunan fisik dan pemanfaatan aset untuk kegiatan koperasi.
Bangunan yang selesai secara fisik belum otomatis menyelesaikan seluruh persoalan.
Masih ada persoalan pengelolaan, kelengkapan, operasional, usaha, dan keberlanjutan.
Karena itu, ketelitian pada tahap verval menjadi bagian dari upaya memastikan program tidak berhenti pada pembangunan fisik.
Kecepatan Penting, Tetapi Akurasi Juga Penting
Pemerintah daerah Purworejo telah menegaskan bahwa pelaksanaan verval KDKMP perlu dilakukan secara terpadu, objektif, dan akuntabel.
Prinsip tersebut menjadi penting ketika program memasuki tahap yang semakin konkret.
Percepatan tetap diperlukan. Namun percepatan tidak berarti mengabaikan pemeriksaan.
Justru semakin besar program dan semakin besar nilai pembiayaannya, semakin penting pula administrasi yang rapi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanda Tangan Bukan Sekadar Formalitas
Pada akhirnya, persoalan verval KDMP bukan tentang apakah seorang kepala desa bersedia atau tidak bersedia membubuhkan tanda tangan.
Persoalannya adalah apa yang sebenarnya dinyatakan oleh tanda tangan tersebut.
Jika hasil pemeriksaan sesuai fakta, tanda tangan menjadi bagian dari proses administrasi.
Jika ditemukan kekurangan, kekurangan perlu dicatat. Jika ada ketidaksesuaian, ketidaksesuaian perlu disampaikan.
Dan jika masih terdapat hal yang belum jelas, pemerintah desa berhak meminta penjelasan sebelum memberikan persetujuan terhadap dokumen yang akan menjadi bagian dari rekam administrasi program.
Sebab dalam program yang melibatkan pembangunan fisik, aset pemerintah, pembiayaan, koperasi, dan pemerintah desa, ketelitian pada satu lembar berita acara dapat menjadi bagian penting dari akuntabilitas di kemudian hari.
Verval pada akhirnya bukan sekadar mencari tanda tangan. Verval adalah proses memastikan bahwa apa yang tertulis di atas kertas benar-benar menggambarkan apa yang ada di lapangan.
303.685 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
74.442 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
59.439 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
58.078 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
49.438 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
46.242 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
45.725 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1474 ORANG
Perempuan : 1528 ORANG
TOTAL : 3002 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2609.0.1-premium - Arunika v2.0