Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Bansos Dihentikan karena Judi Online, KPM Masih Bisa Mengajukan Klarfikikasi

Bansos Dihentikan karena Judi Online, KPM Masih Bisa Mengajukan Klarfikikasi

Kategori

Berita Nasional

26 Agustus 2026

45 Kali Dibaca

Administrator

JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan melakukan pemadanan data penerima bantuan dengan data transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan negara digunakan sesuai peruntukannya dan diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria.

Berdasarkan hasil evaluasi penyaluran bansos triwulan II 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Dari jumlah tersebut, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan hasil pemadanan pada 2025 yang menemukan sekitar 600.000 KPM terindikasi terkait transaksi judi online.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa istilah “terindikasi” tidak sama dengan “terbukti”. Penangguhan penyaluran dilakukan sembari pemerintah melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.

Bukan hanya penerima bansos yang diperiksa

Salah satu persoalan yang perlu dipahami adalah indikasi transaksi judi online tidak selalu berasal dari orang yang namanya tercantum sebagai penerima bansos.

Dalam proses klarifikasi di daerah, ditemukan pula kasus ketika indikasi transaksi berkaitan dengan anggota keluarga lain yang masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Karena itu, status bantuan sebuah keluarga dapat ikut terdampak meskipun penerima bansos secara pribadi merasa tidak pernah melakukan judi online.

Kasus semacam ini, misalnya, dapat terjadi ketika nama penerima bansos tercatat sebagai kepala keluarga, sementara rekening atau identitas anggota keluarga lain terdeteksi dalam transaksi yang terindikasi judi online.

Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, misalnya, dari proses klarifikasi terhadap 237 KPM PKH yang penyalurannya ditangguhkan, pendamping menemukan bahwa pemeriksaan perlu memastikan apakah transaksi benar dilakukan oleh anggota keluarga, identitas digunakan orang lain, atau terdapat persoalan lain.

Karena itu, penangguhan bansos bukan serta-merta merupakan keputusan final bahwa KPM telah terbukti melakukan judi online.

Mengapa bansos ditangguhkan?

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah perlu melakukan pendalaman untuk memastikan apakah KPM benar-benar menggunakan bantuan sosial untuk aktivitas judi online.

Kemensos melakukan penelusuran bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital serta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait. Proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah juga mengingatkan KPM agar tidak sembarangan meminjamkan rekening kepada orang lain. Rekening yang digunakan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum dapat menimbulkan persoalan bagi pemilik rekening.

Dengan demikian, penangguhan dapat dipandang sebagai langkah sementara untuk memberikan ruang bagi pemerintah melakukan verifikasi sebelum menentukan tindakan selanjutnya.

Ada KPM yang masih bisa mengajukan klarifikasi

Bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan judi online, terdapat mekanisme klarifikasi atau sanggah.

KPM perlu memastikan terlebih dahulu penyebab status bantuan yang ditangguhkan. Informasi dapat ditanyakan melalui pemerintah desa atau kelurahan, pendamping sosial, maupun Dinas Sosial sesuai mekanisme yang berlaku.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, KPM dapat mengikuti prosedur sanggah yang tersedia melalui sistem pengelolaan data kesejahteraan sosial.

Dalam konteks ini, masyarakat sebaiknya tidak langsung panik ketika bantuan tidak cair. Yang perlu dilakukan pertama kali adalah mencari tahu penyebab penangguhan dan memastikan siapa yang sebenarnya terindikasi dalam data.

Bagaimana jika yang terindikasi justru anak atau anggota keluarga?

Persoalan ini menjadi penting karena satu KPM merupakan sebuah keluarga, bukan hanya individu.

Apabila penerima bansos tidak pernah melakukan judi online, tetapi terdapat anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK dan terindikasi melakukan transaksi judi online, keluarga tersebut perlu mengikuti proses klarifikasi untuk memastikan kebenaran data.

Hal yang perlu diperiksa antara lain identitas yang digunakan, rekening atau akun transaksi yang terdeteksi, serta siapa yang sebenarnya melakukan transaksi.

Dalam proses klarifikasi di daerah, pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan identitas atau rekening digunakan atau dipinjam oleh orang lain.

Karena itu, KPM yang merasa tidak bersalah tidak perlu mengambil kesimpulan sendiri bahwa bantuan telah dicabut secara permanen.

Bagaimana dengan KPM yang memang melakukan judi online?

Kondisinya berbeda apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa memang terdapat KPM yang sengaja menggunakan dana bantuan sosial untuk judi online.

Kemensos menyatakan akan memberikan sanksi lebih tegas kepada penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos, terutama apabila pelanggaran dilakukan berulang setelah sebelumnya mendapatkan peringatan.

Sanksi dapat berupa penonaktifan atau pengalihan hak atas bantuan sosial. Bahkan, untuk aspek yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, Kemensos telah menggandeng Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Artinya, pemerintah membedakan antara data yang masih terindikasi dan kasus yang telah terverifikasi.

Jangan pinjamkan rekening

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh penerima bansos agar lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening dan layanan pembayaran digital.

Jangan memberikan rekening kepada orang lain untuk digunakan tanpa mengetahui tujuan transaksinya. Demikian pula, jangan memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, atau akses akun kepada orang lain.

Sebab, ketika rekening atas nama seseorang digunakan untuk transaksi bermasalah, pemilik rekening dapat ikut menghadapi proses klarifikasi.

Kemensos sendiri secara khusus mengingatkan KPM agar tidak membiarkan rekeningnya dimanfaatkan orang lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Apa yang harus dilakukan jika bansos tidak cair?

Bagi masyarakat yang mendapati bansosnya tiba-tiba tidak cair atau statusnya berubah karena indikasi judi online, beberapa langkah berikut penting dilakukan:

Pertama, jangan langsung menyimpulkan bahwa bansos telah dicabut secara permanen.

Kedua, tanyakan status dan penyebab penangguhan melalui pemerintah desa/kelurahan, pendamping sosial, atau Dinas Sosial.

Ketiga, pastikan apakah indikasi transaksi berasal dari penerima bansos atau anggota keluarga lainnya.

Keempat, apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, tempuh mekanisme klarifikasi atau sanggah sesuai prosedur.

Kelima, apabila memang terdapat anggota keluarga yang melakukan judi online, segera hentikan aktivitas tersebut dan ikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Keenam, jangan menggunakan jasa pihak yang menjanjikan dapat menghapus status exclude atau mengembalikan bansos dengan imbalan sejumlah uang.

Antara ketepatan sasaran dan perlindungan KPM

Penertiban bansos yang berkaitan dengan judi online pada dasarnya memiliki dua tujuan yang harus berjalan beriringan.

Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan uang negara tidak digunakan untuk perjudian. Bansos diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan meningkatkan kesejahteraan penerimanya, bukan untuk membiayai aktivitas yang merugikan.

Di sisi lain, proses penertiban juga harus memastikan bahwa masyarakat yang tidak melakukan pelanggaran tetap memiliki ruang untuk melakukan klarifikasi ketika terjadi kekeliruan data.

Dengan jumlah KPM yang terindikasi mencapai hampir 1,5 juta, proses verifikasi menjadi sangat penting. Sebab, di balik angka tersebut terdapat keluarga dengan kondisi dan persoalan yang berbeda-beda.

Karena itu, bagi KPM yang terdampak, pesan terpentingnya adalah jangan panik dan jangan pula mengabaikan status tersebut.

Cari tahu penyebabnya, pastikan data yang menjadi dasar penangguhan, kemudian gunakan jalur resmi untuk melakukan klarifikasi.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman