Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Petunjuk Teknis Penyusunan RKPDesa Tahun 2026

Petunjuk Teknis Penyusunan RKPDesa Tahun 2026

Kategori

Berita Nasional

18 September 2025

7.693 Kali Dibaca

Administrator

Pembangunan desa harus terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, desa diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang saling berkaitan. Ada beberapa dokumen perencanaan yang harus disiapkan oleh desa, yaitu :

  1. RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). RPJMDes memiliki periode 8 tahunan dan harus disusun maksimal 3 bulan setelah Kepala Desa dilantik. RPJMDesa memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program pembangunan jangka menengah desa.
  2. RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa). RKPDesa memiliki periode 1 tahun. Waktu penyusunan antara bulan Juni – 30 September tahun sebelumnya (N-1). RKPDesa Merupakan turunan tahunan dari RPJMDesa, berisi program prioritas tahunan.
  3. APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). APBDesa memiliki periode 1 tahun anggaran. Waktu penyusunanantara bulan Oktober – 31 Desember tahun sebelumnya (N-1). APBDesa Memuat rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa.

Semua tahapan perencanaan dilakukan secara partisipatif dan inklusif, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat melalui Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) .

Tahapan Penyusunan RKPDesa Tahun 2026

RKPDesa disusun dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Pembentukan Tim Penyusun.
  2. Pencermatan & Penyelarasan Rencana Kegiatan.
  3. Pencermatan Ulang RPJMDesa.
  4. Penyusunan Rancangan RKPDesa dan Daftar Usulan (DU-RKPDesa).
  5. Musrenbang Desa
  6. Musyawarah Desa
  7. Penyampaian DU-RKPDesa ke Kabupaten

Pembentukan Tim Penyusun RKPDes

Tim penyusun RKPDesa memiliki anggota minimal 7 orang, yang terdiri dari:

  1. Kepala Desa, sebagai pembina.
  2. Ketua, dipilih secara musyawarah berdasarkan keahlian.
  3. Sekretaris, ditunjuk ketua tim.
  4. Anggota, terdiri dari unsur perangkat desa, kader pemberdayaan masyarakat, dan unsur masyarakat lain.

Komposisi tim penyusun RKPDesa terdiri dari minimal 30% perempuan. Tim ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa.

Pencermatan & Penyelarasan Rencana Kegiatan

Rencana kegiatan pembangunan desa yang akan dimasukkan ke RKPDesa disusun berdasarkan :

  1. Pendapatan Desa (PADes).
  2. Dana Desa (DD) dari APBN.
  3. Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten.
  4. Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten.
  5. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi.
  6. Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten.
  7. Sumber keuangan lain yang sah dan tidak mengikat.

Pencermatan Ulang RPJMDesa

RKPDesa adalah rincian dari RPJMDesa untuk periode 1 tahunan. Oleh sebab itu, dalam penyusunan RKPDesa, tim harus mencermati ulang dokumen RPJMDesa meliputi :

  1. Mengkaji arah kebijakan pembangunan desa.
  2. Menyusun prioritas program/kegiatan untuk 1 tahun mendatang.
  3. Menelaah usulan masyarakat terkait pencapaian SDGs Desa.
  4. Mengkaji kerja sama antar desa maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

Hasil pencermatan nantinya akan menghasilkan:

  1. Daftar prioritas usulan program/kegiatan.
  2. Daftar kerja sama antar desa.
  3. Daftar kerja sama dengan pihak ketiga.
  4. Berita acara musyawarah antar desa.

Penyusunan Rancangan RKPDesa dan Daftar Usulan (DU-RKPDesa)

Rancangan RKPDesa minimal memuat:

  1. Evaluasi pelaksanaan RKPDesa tahun sebelumnya.
  2. Rencana kegiatan dan anggaran biaya (RAB).
  3. Prioritas program desa yang dikelola langsung, melalui kerja sama, maupun penugasan dari pemerintah.
  4. Usulan PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran) dan pembentukan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan).
  5. DU-RKPDesa disusun sebagai lampiran laporan tim penyusun. Dokumen ini akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan/Kabupaten.

Musrenbang Desa

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) harus dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Diselenggarakan oleh Kepala Desa.
  2. Diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat.
  3. Membahas evaluasi capaian SDGs Desa berdasarkan data Sistem Informasi Desa dan prioritas program/kegiatan dan sumber pendanaan.
  4. Hasil Musrenbangdesa dituangkan dalam berita acara, ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.

Musyawarah Desa

Musrenbangdesa ditindaklanjuti dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Peraturan Desa  dengan ketentuan :

  1. Difasilitasi oleh BPD, dengan agenda meliputi : pembahasan dan penetapan rancangan RKPDesa dilanjutkan pengesahan dokumen RKPDesa melalui Peraturan Desa.
  2. Diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat.
  3. Berita acara ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD, anggota BPD, dan perwakilan masyarakat.

Penyampaian DU-RKPDesa ke Kabupaten

Program – program yang rencananya tidak dibiayai dengan APBDesa, bisa diajukan melalui Daftar Usulan RKPesa (DU RKPDesa). Nantinya, kegiatan yang masuk dalam DU RKPDesa ini bisa diusulkan ke Pemerintah Kabupaten, Propinsi, maupun Pusat. Kepala Desa menyampaikan daftar usulan DU RKPdesa ke Bupati melalui Camat.DU RKPDesa akan dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

Penyusunan RKPDesa merupakan langkah strategis dalam memastikan pembangunan desa  berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui proses yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, desa diharapkan mampu:

  1. Menyusun program prioritas yang tepat sasaran.
  2. Mengelola anggaran secara efisien dan berkeadilan.
  3. Mencapai target SDGs Desa demi kesejahteraan seluruh warga.

Dengan kerja sama semua pihak, pembangunan Desa  tahun 2026 diharapkan akan menjadi lebih terarah, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Desa Berdaya, Indonesia Jaya

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman