Begini Tanggungjawab Kades atas Kerugian Koperasi Desa Merah Putih
.jpg)
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
.jpg)
Kategori
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan akan menjadi penggerak ekonomi rakyat. Ia diharapkan mampu membuka lapangan kerja, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, hingga menopang usaha produktif warga. Namun di balik harapan besar tersebut, koperasi tetaplah badan usaha yang memiliki risiko. Ketika koperasi desa mengalami kerugian, muncul pertanyaan mendasar yang kerap menjadi kegelisahan di tingkat desa : siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Apakah Kepala Desa selaku salah satu Pengawas ikut bertanggungjawab?
Untuk menjawab pertanyaan ini, tidak boleh menggunakan asumsi atau opini, melainkan dengan regulasi sebagaimana diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang masih berlaku hingga saat ini.
Pengurus : Penanggungjawab Utama Koperasi
Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 secara tegas menempatkan pengurus koperasi sebagai pihak yang memikul tanggung jawab utama. Pasal 34 menyatakan bahwa pengurus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan koperasi. Ini berarti seluruh keputusan strategis, mulai dari pengembangan usaha, pengelolaan keuangan, hingga pengambilan pinjaman, berada di bawah kendali pengurus.
Lebih jauh, undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa apabila kerugian koperasi terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian pengurus, maka tanggung jawab tersebut dapat menjadi tanggung jawab pribadi. Dengan kata lain, jabatan pengurus bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah hukum yang menuntut kehati-hatian, kecermatan, dan profesionalisme.
Anggota : Pemilik Koperasi dengan Tanggungjawab Terbatas
Berbeda dengan pengurus, anggota koperasi dilindungi oleh undang-undang. UU Perkoperasian menegaskan bahwa tanggung jawab anggota terbatas hanya pada simpanan yang dimiliki.
Artinya, anggota :
Prinsip ini menjaga agar koperasi tetap menjadi wadah ekonomi rakyat yang aman dan tidak menimbulkan ketakutan bagi warga desa untuk bergabung.
Pengawas : Tidak Mengelola, Tetapi Bisa Ikut Bertanggungjawab
Di antara pengurus dan anggota, terdapat pengawas koperasi. Peran ini sering disalahpahami seolah hanya bersifat formalitas. Padahal, undang-undang memberikan mandat yang jelas.
Dalam konsep Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kepala Desa secara ex officio merupakan salah satu Pengawas.
Pasal 39 UU Nomor 25 Tahun 1992 menyebutkan bahwa pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi serta membuat laporan tertulis hasil pengawasannya. Ketentuan ini menjadi landasan hukum utama tanggung jawab pengawas.
Pengawas tidak otomatis bertanggung jawab atas setiap kerugian koperasi, karena mereka tidak menjalankan operasional usaha. Namun, pengawas dapat ikut dimintai pertanggungjawaban apabila :
Dalam konteks ini, tanggung jawab pengawas lahir karena kelalaian menjalankan kewajiban hukum sebagaimana diatur undang-undang.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) : Kekuasan Tertinggi
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Namun penting dipahami bahwa keputusan rapat anggota tidak serta-merta menghapus tanggung jawab pengurus atau pengawas. Jika keputusan tersebut dijalankan secara tidak hati-hati, melanggar aturan, atau disalahkelola, maka tanggung jawab tetap melekat pada pihak yang mengelola dan mengawasi.
Dalam koperasi desa, kerap muncul anggapan bahwa kerugian koperasi akan ditanggung pemerintah karena koperasi dianggap bagian dari program pembangunan. Undang-undang menegaskan hal sebaliknya.
Koperasi adalah badan hukum mandiri. Dukungan pemerintah tidak mengalihkan risiko usaha kepada negara. Tidak ada konsep kerugian koperasi otomatis ditanggung negara dalam UU Perkoperasian.
Memahami siapa yang bertanggung jawab atas kerugian koperasi desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membangun kesadaran hukum sejak awal. Pengurus dituntut profesional dan berhati-hati, pengawas wajib aktif dan berani, sementara anggota dilindungi haknya.
300.128 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
72.789 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
58.601 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
50.382 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
48.233 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
44.508 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
44.376 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1475 ORANG
Perempuan : 1531 ORANG
TOTAL : 3006 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2607.0.1-premium - Arunika v1.0