Miris, Mayoritas Penghasilan Tetap Perangkat Desa di Bawah Besaran Upah Minimum Kabupaten Setempat

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Statistik Pengunjung
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Kategori
Kesenjangan antara Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih menjadi persoalan di berbagai wilayah di Indonesia. Di tengah beban kerja yang semakin kompleks—mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, pelaksanaan program nasional, hingga pengelolaan keuangan desa yang dituntut transparan dan akuntabel—banyak perangkat desa justru menerima penghasilan di bawah standar upah minimum daerahnya sendiri.
Di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, termasuk di Desa Krandegan, besaran Siltap perangkat desa tercatat Rp2.184.000 per bulan, sementara UMK Purworejo tahun 2026 sekitar Rp2,4 juta. Artinya, perangkat desa masih menerima penghasilan di bawah standar upah minimum kabupaten.
Kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi di Kabupaten Wonogiri. Di wilayah ini, Siltap perangkat desa hanya Rp2.050.000 per bulan, bahkan lebih rendah dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, yang menetapkan Siltap minimal setara PNS Golongan II/A sebesar Rp2.184.000. Sementara UMK setempat Rp2,4 juta.
Di Jawa Barat, kesenjangan terlihat semakin lebar. Di Kabupaten Bandung Barat, Siltap perangkat desa berada di angka Rp2.500.000, sementara UMK setempat mencapai sekitar Rp3,75 juta.
Masalah serupa juga terjadi di Jawa Timur. Di Kabupaten Ponorogo, Siltap perangkat desa sebesar Rp2.050.000, sementara UMK Ponorogo sekitar Rp2,5 juta.
Menyeberang ke Pulau Kalimantan, kondisinya relatif lebih baik namun tetap belum ideal. Di Kabupaten Kutai Timur, Siltap perangkat desa mencapai Rp3,9 juta, sementara UMK setempat sekitar Rp4 juta.
Di Pulau Sumatera, kesenjangan bahkan tampak lebih mencolok. Di Kabupaten Langkat, Siltap perangkat desa sebesar Rp2,1 juta, sedangkan UMK setempat mencapai sekitar Rp3,4 juta.
Memang harus diakui, selain Siltap, di sejumlah kabupaten terdapat tunjangan tambahan bagi perangkat desa. Namun, besarannya tidak seragam dan sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Bahkan, tidak semua kabupaten memberikan tunjangan, sehingga di banyak tempat penghasilan perangkat desa hanya bertumpu pada Siltap semata.
Di beberapa wilayah, tunjangan juga bukan dalam bentuk uang, melainkan tanah bengkok yang dapat digarap selama menjabat. Skema ini secara historis menjadi penopang ekonomi aparatur desa. Namun dalam praktiknya, tidak semua desa memiliki tanah bengkok. Banyak desa—terutama yang wilayahnya sempit atau padat penduduk—tidak lagi memiliki aset tanah tersebut, atau luasnya sangat terbatas sehingga hasilnya tidak signifikan.
Akibatnya, anggapan bahwa perangkat desa selalu memiliki “penghasilan tambahan” di luar Siltap tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Bagi banyak perangkat desa, Siltap adalah satu-satunya sumber penghasilan tetap, yang ironisnya masih berada di bawah UMK.
Di balik kondisi tersebut, perangkat desa tidak tinggal diam. Sejak era Presiden Joko Widodo, mereka melalui organisasi profesi terus memperjuangkan kepastian kesejahteraan. Isu utama yang konsisten didorong antara lain ketepatan waktu pencairan Siltap—yang selama ini kerap tertunda berbulan-bulan—pengakuan masa kerja, tunjangan yang layak, hingga jaminan purna tugas agar pengabdian puluhan tahun tidak berakhir tanpa kepastian sosial.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Widhi Hartono, menegaskan bahwa persoalan rendahnya Siltap bukan semata soal angka, melainkan keadilan dan penghargaan negara terhadap aparatur desa.
“Perangkat desa ini bukan beban negara. Mereka penopang utama jalannya pemerintahan di level paling bawah. Namun realitanya, sampai hari ini masih banyak yang menerima penghasilan di bawah UMK, bahkan di bawah ketentuan yang sudah diatur pemerintah sendiri,” ujar Widhi.
Ia menambahkan, DPN PPDI secara konsisten mendorong agar ketentuan Siltap, masa kerja, tunjangan, dan purna tugas diatur tegas dalam Peraturan Pemerintah sebagai turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
“Banyak perangkat desa mengabdi 20 hingga 30 tahun, tetapi saat purna tugas tidak memiliki jaminan apa pun. Ini yang terus kami perjuangkan agar ada kepastian hukum,” tegasnya.
“Tidak adil jika desa dituntut profesional dan transparan, sementara kesejahteraan aparaturnya tertinggal dari standar upah minimum daerahnya sendiri,” pungkas Widhi.
Menanggapi masukan terkait siltap dan tunjangan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berjanji untuk mengakomodirnya dalam regulasi yang akan datang. Hal itu beberapa kali disampaikan, salah satunya saat memberikan sambutan dalam acara Desa Bersatu di Hotel Kartika Candra Jakarta, 21 - 22 Maret 2024 lalu.
Rangkaian fakta di berbagai daerah menunjukkan satu benang merah : mayoritas Siltap perangkat desa di Indonesia masih berada di bawah UMK, bahkan di sejumlah wilayah belum memenuhi standar minimum regulasi nasional. Padahal, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang bekerja langsung melayani masyarakat setiap hari.
Jika desa adalah fondasi negara, maka kesejahteraan perangkat desanya seharusnya menjadi prioritas kebijakan. Tanpa penghasilan yang layak dan kepastian masa depan, sulit berharap pelayanan publik desa dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
300.125 Kali dibuka
Memahami Arti Desil yang Menjadi Dasar Pemberian Bansos
72.785 Kali dibuka
Begini Aturan Peminjaman Dana dari Koperasi Merah Putih ke Bank Himbara
58.598 Kali dibuka
Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
50.376 Kali dibuka
Dana Desa 2026: Data, Fakta, dan Aturan Penggunaan yang Sering Tidak Dipahami Warga
48.230 Kali dibuka
Segini Besaran Rata-Rata Dana Desa di Tahun 2026, di Luar Anggaran Pembangunan KDMP
44.504 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal Purworejo yang Meninggal Dunia Sore Ini
44.375 Kali dibuka
Begini Perkiraan Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Setelah Munculnya Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3306082007 |
| Kode Kecamatan | : | 330608 |
| Kode Kabupaten | : | 3306 |
| Kode Provinsi | : | 33 |

Kepala Desa

Sekretaris Kepala Desa

Kaur Tata Usaha dan Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus V

Kadus VI

Kasi Pelayanan

Kadus IV

Kader Digital

Admin Desa
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1475 ORANG
Perempuan : 1531 ORANG
TOTAL : 3006 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2607.0.1-premium - Arunika v1.0