Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Tahun 2025 dalam Catatan Desa: Tahun yang Penuh Gejolak dan Ketidakpastian Kebijakan

Tahun 2025 dalam Catatan Desa: Tahun yang Penuh Gejolak dan Ketidakpastian Kebijakan

Kategori

Berita Nasional

01 Januari 2026

1.319 Kali Dibaca

Administrator

Tahun 2025 sudah berlalu. Tahun 2026 mulai ditapaki dengan berbagai harapan, sekaligus kegelisahan. Bagi desa, tahun 2025 bukanlah tahun yang sepi dari isu. Justru sebaliknya, sepanjang tahun lalu desa menjadi ruang diskusi yang hangat, baik di tingkat aparatur desa, pegiat dan pemerhati desa, hingga pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat luas. 

Sejumlah kebijakan dan dinamika yang muncul tidak hanya berdampak secara administratif, tetapi juga memengaruhi arah pembangunan desa, kemandirian ekonomi, serta ruang gerak kewenangan desa ke depan. Berikut beberapa isu utama desa sepanjang tahun 2025 yang patut dicatat sebagai bahan refleksi bersama.

Satu : Isu Koperasi Desa Merah Putih

Isu Koperasi Desa Merah Putih mulai mencuat sejak Maret 2025 dan dengan cepat menjadi pembahasan nasional. Koperasi ini diproyeksikan sebagai wadah penguatan ekonomi desa yang terintegrasi dan terkoordinasi secara nasional.

Di satu sisi, gagasan ini disambut positif karena membuka peluang konsolidasi ekonomi desa, memperkuat jejaring antar desa, serta mendorong skala usaha yang lebih besar. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran di kalangan pemerintah desa dan pegiat desa terkait posisi dan relasinya dengan BUMDes yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Pertanyaan yang banyak muncul sepanjang 2025 adalah: apakah Koperasi Desa Merah Putih akan memperkuat desa, atau justru menambah lapisan kelembagaan baru yang membebani desa serta berpotensi menggerus kemandirian desa?

Dua : Tidak Cairnya Dana Desa Tahap Kedua

Isu paling menghebohkan di penghujung tahun 2025 adalah tidak cairnya Dana Desa tahap kedua di lebih dari 30 ribu desa. Penyebabnya adalah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK)81 Tahun 2025 pada bulan November, yang secara nyata mengubah mekanisme dan persyaratan penyaluran Dana Desa.

Dampaknya sangat terasa. Banyak desa yang telah menyusun APBDes, menjalankan program, bahkan melakukan kontrak kegiatan, harus menghadapi kenyataan pahit karena anggaran yang diharapkan tidak kunjung cair.

Sepanjang November hingga Desember 2025, forum-forum aparatur desa, grup percakapan, hingga media sosial dipenuhi diskusi, keluhan, dan kritik. Isu ini tidak hanya soal keterlambatan anggaran, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan kepercayaan desa terhadap sistem perencanaan yang telah mereka jalankan.

Para Kepala Desa dan Perangkat Desa bahkan sempat mengadakan aksi damai di Jakarta pada 8 Desember 2025 menuntut pencabutan PMK 81 tersebut. 

Tiga : Dana Desa Tahun 2026 Tinggal Sepertiga

Belum selesai kegelisahan akibat Dana Desa tahap kedua yang tak cair, desa kembali dikejutkan dengan pengumuman besaran Dana Desa tahun 2026. Angkanya resmi dirilis pada 30 Desember 2025 oleh Kementerian Keuangan. 

Hasilnya: Dana Desa 2026 hanya tinggal sekitar sepertiga dibandingkan tahun 2025. Sisanya digunakan untuk dukungan KDMP. 

Kabar ini sontak memunculkan kekhawatiran luas. Banyak desa harus menghitung ulang kemampuan pembiayaan pembangunan, pelayanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat. Infrastruktur skala desa, program ketahanan pangan, dukungan kesehatan, hingga bantuan sosial terancam dipangkas drastis.

Isu ini menjadi alarm keras bahwa desa ke depan tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada Dana Desa, dan dituntut untuk semakin kreatif menggali pendapatan asli desa serta memperkuat usaha ekonomi lokal.

Empat : Makin Sempitnya Kewenangan Desa

Isu lain yang terus mengemuka sepanjang 2025 adalah makin menyempitnya kewenangan desa. Isu ini sebenarnya bukan hal baru, namun semakin terasa dan menguat sejak terbitnya PMK 81 pada November 2025.

Banyak kebijakan dinilai semakin teknokratis, seragam, dan sentralistis. Ruang diskresi desa dalam menentukan prioritas pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga inovasi lokal dirasakan semakin terbatas oleh regulasi yang kian rinci dan mengikat.

Bagi desa, isu kewenangan bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal ruh otonomi desa itu sendiri. Desa yang SEJATINYA

Sepanjang 2025, desa berada di persimpangan penting. Antara harapan penguatan ekonomi melalui skema baru, dengan kenyataan berkurangnya anggaran dan menyempitnya kewenangan desa. 

Memasuki 2026, refleksi atas isu-isu ini menjadi sangat penting. Desa perlu memperkuat solidaritas, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendorong dialog kebijakan yang lebih adil dan partisipatif. Karena pada akhirnya, masa depan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh seberapa kuat dan berdayanya desa-desa di seluruh Indonesia.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman