Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Statistik Pengunjung

Ini Penyebab Data Desil Tak Sesuai dengan Fakta di Lapangan

Ini Penyebab Data Desil Tak Sesuai dengan Fakta di Lapangan

Kategori

Berita Nasional

05 September 2026

122 Kali Dibaca

DWINANTO

JAKARTA — Seorang warga datang ke kantor desa dengan membawa kegelisahan. Kondisi ekonominya tidak banyak berubah. Penghasilan masih tidak menentu, kebutuhan rumah tangga terus meningkat, dan kehidupan sehari-hari masih jauh dari kata berkecukupan.

Namun ketika data kesejahteraannya dicek, muncul angka yang membuatnya bingung: desilnya justru berada pada kelompok tinggi.

"Kalau memang saya dianggap mampu, mengapa kehidupan saya masih seperti ini?" kira-kira demikian pertanyaan yang kemudian muncul.

Cerita seperti itu kini tidak lagi menjadi keluhan satu-dua orang. Di sejumlah daerah, pemerintah daerah bahkan mulai melakukan pengecekan lapangan setelah menerima banyak laporan mengenai ketidaksesuaian antara desil dalam DTSEN dengan kondisi nyata warga.

Di Surabaya, misalnya, Dinas Sosial hingga awal September 2026 mencatat sekitar 3.283 keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil dan menindaklanjutinya melalui verifikasi lapangan.

Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi jawabannya tidak sederhana:

Mengapa data desil bisa berbeda dengan fakta di lapangan?

Bukan Pemerintah Desa yang Menentukan Desil

Sebelum mencari penyebabnya, satu hal perlu diluruskan. Pemerintah desa bukan pihak yang menentukan seseorang masuk desil 1, 2, 3, hingga 10.

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional. Desil bukan ukuran absolut kemiskinan dan bukan pula angka nominal pendapatan atau kekayaan.

Artinya, ketika seorang warga tercatat sebagai desil 8, bukan berarti kepala desa menyatakan warga tersebut kaya.

Desil juga tidak dihitung hanya berdasarkan satu indikator seperti pekerjaan, penghasilan, kepemilikan kendaraan, daya listrik, atau kondisi rumah.

BPS menjelaskan bahwa berbagai karakteristik sosial ekonomi dipertimbangkan secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas. Pemeringkatan menggunakan pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT).

Data Bisa Berubah, Kondisi Warga Juga Bisa Berubah

Masalah muncul ketika kehidupan nyata bergerak lebih cepat daripada pembaruan data. Seorang pekerja bisa kehilangan pekerjaan. Pedagang bisa kehilangan pelanggan. Petani bisa gagal panen. Usaha kecil bisa berhenti. Anggota keluarga yang sebelumnya menjadi tulang punggung ekonomi bisa meninggal atau tidak lagi mampu bekerja.

Sebaliknya, kondisi keluarga yang sebelumnya miskin juga bisa membaik.

Semua itu adalah perubahan nyata yang terjadi dari waktu ke waktu.

Sementara data harus melalui proses pengumpulan, integrasi, pemutakhiran, verifikasi, validasi, hingga pengolahan statistik.

Akibatnya, sangat mungkin terjadi jarak waktu antara kondisi warga saat ini dengan informasi yang tercermin dalam data.

Kasus seorang warga Kulon Progo bernama Pak Timbul menjadi salah satu contoh yang mendapat perhatian publik. BPS menemukan bahwa informasi kondisi Pak Timbul yang tercatat sebelumnya belum mencerminkan kondisi terkini. Posisi desilnya bahkan sempat berubah dari desil 1 menjadi desil 9.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketidaksesuaian data memang dapat terjadi dan membutuhkan pengecekan langsung.

Ada Perubahan Besar Pada DTSEN Volume 3

Faktor lain yang sedang menjadi perhatian adalah masuknya data baru dalam jumlah besar.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pada 4 September 2026 menjelaskan bahwa perubahan desil yang cukup signifikan pada DTSEN Volume 3 salah satunya dipengaruhi masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN.

Menurut penjelasan pemerintah, data baru tersebut pada awalnya belum seluruhnya melalui proses verifikasi dan validasi. Kondisi tersebut membuat posisi desil sebagian warga mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Pemerintah kemudian melakukan koreksi melalui DTSEN Volume 3.1 yang diterbitkan BPS. Data tersebut disebut telah distabilkan, dirapikan, serta melalui proses verifikasi dan validasi.

Pemerintah memperkirakan akurasi data akan semakin membaik setelah proses tersebut berjalan.

Mengapa masuknya data baru bisa mengubah desil?

Ini berkaitan dengan sifat desil yang relatif. Bayangkan ada 100 keluarga yang diperingkat berdasarkan kondisi sosial ekonominya. Kemudian masuk data baru yang membuat keseluruhan populasi dan karakteristik yang digunakan dalam pemeringkatan berubah. Ketika seluruh data dihitung kembali, posisi relatif sebuah keluarga juga dapat berubah.

Dengan demikian, naik atau turunnya desil tidak selalu berarti seseorang mendadak menjadi lebih kaya atau lebih miskin. Yang berubah bisa saja posisi relatifnya dalam keseluruhan pemeringkatan.

Karena itu, desil sebaiknya tidak dibaca secara sederhana sebagai:

Desil 1 = miskin.

Desil 10 = kaya.

BPS menegaskan bahwa desil adalah kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif, bukan ukuran tunggal yang menggambarkan seluruh kondisi ekonomi seseorang.

Desil Juga Bukan Satu-Satunya Penentu Bansos

Ada anggapan bahwa begitu desil seseorang berubah, maka otomatis semua bantuan sosialnya hilang.

Kemensos menegaskan bahwa perubahan desil tidak serta-merta membuat seseorang langsung dicoret dari penerima bansos. Penyaluran bantuan tetap menunggu proses penetapan penerima sesuai periode dan ketentuan program masing-masing.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan juga menjelaskan bahwa desil bukan syarat tunggal untuk menerima bansos. Desil menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas, sedangkan masing-masing program memiliki kriteria penerimanya sendiri.

Hal ini penting agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa perubahan desil otomatis berarti kehilangan seluruh hak bantuan.

Peran Pemerintah Desa

Di sinilah persoalannya menjadi menarik.

Pemerintah desa memang tidak menentukan desil, tetapi desa berada pada posisi yang sangat dekat dengan fakta kehidupan masyarakat.

Desa mengetahui ketika seorang warga kehilangan pekerjaan. Desa mengetahui ketika sebuah keluarga mengalami perubahan kondisi. Desa juga menjadi tempat pertama warga menyampaikan keberatan ketika data yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan.

Karena itu, desa memiliki peran penting dalam membantu pemutakhiran dan penyampaian fakta lapangan melalui mekanisme yang tersedia.

Tetapi perlu dibedakan: mengusulkan atau memperbarui data bukan berarti desa dapat langsung mengubah angka desil.

Perubahan desil tetap bergantung pada proses pengolahan data dan metodologi pemeringkatan yang berlaku.

Jangan sampai desa menjadi pihak yang disalahkan Persoalan ini perlu dipahami secara proporsional.

Ketika data seorang warga tidak sesuai dengan kenyataan, tidak tepat apabila otomatis kesalahan diarahkan kepada pemerintah desa.

Sebaliknya, desa juga tidak boleh menutup mata ketika menemukan data yang memang tidak sesuai.

Posisi yang paling tepat adalah menjadi jembatan antara data dan fakta lapangan. Jika ada warga yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dalam data, pemerintah desa dapat membantu mengarahkan proses pemutakhiran sesuai mekanisme yang tersedia.

Dan ketika hasil verifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian, fakta tersebut harus menjadi bahan perbaikan data.

Data yang Baik Bukan Data yang Tidak Pernah Salah

Tidak ada sistem pendataan yang akan selalu sempurna. Masyarakat berubah. Kondisi ekonomi berubah. Sumber data bertambah. Data lama perlu diperbarui.

Karena itu, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah tidak pernah ditemukan kesalahan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa cepat ketidaksesuaian ditemukan dan seberapa efektif mekanisme memperbaikinya.

Pemerintah sendiri saat ini melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data. Di berbagai daerah, pengecekan lapangan juga dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Di Surabaya, misalnya, ribuan keluhan terkait desil telah ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan.

Ketika Angka Bertemu dengan Kenyataan

Pada akhirnya, persoalan desil bukanlah pertarungan antara data melawan fakta lapangan. Data dibutuhkan agar pemerintah dapat mengambil kebijakan secara terukur. Fakta lapangan dibutuhkan agar data tetap berpijak pada kehidupan masyarakat yang sebenarnya.

Keduanya harus bertemu.

Karena itu, ketika seorang warga berkata, "Desil saya tidak sesuai dengan kondisi saya," respons yang paling tepat bukan langsung menyalahkan warga, desa, atau sistem.

Tetapi memeriksa:

Apakah datanya masih mutakhir? Apakah seluruh informasi keluarga sudah tercatat dengan benar? Apakah ada perubahan kondisi yang belum masuk dalam data?

Dan yang paling penting:

Apakah tersedia mekanisme yang mudah bagi warga untuk memperbaikinya?

Sebab tujuan akhir DTSEN bukanlah menghasilkan angka yang terlihat sempurna di layar komputer. Tujuannya adalah memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Karena di balik setiap angka desil ada keluarga nyata, ada kehidupan nyata, dan ada kebutuhan nyata yang tidak boleh hilang hanya karena sebuah data belum sempat diperbarui.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

DWINANTO, S.E.

DWINANTO, S.E.

Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAMSUDIN, S.Pd.I

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SUYANTO

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
UTAMI HIKMAH

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SYAIFULLOH

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KARTIKA, A.Md.

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KASMINTO

KASMINTO

Kadus I Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
NGATIJO

NGATIJO

Kadus II Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
MUSTANGIN

MUSTANGIN

Kadus III Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
ARIYANI

ARIYANI

Kadus V Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
KUKUH WIDODO

KUKUH WIDODO

Kadus VI Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
SISWANTO

SISWANTO

Kasi Pelayanan Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
HENDRO PRABOWO

HENDRO PRABOWO

Kader Digital Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
RAHAYU WIDAYANTI

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Selamat datang di Desa Krandegan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3306082007
Kode Kecamatan:330608
Kode Kabupaten:3306
Kode Provinsi:33
DWINANTO, S.E.

Kepala Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Sekretaris Kepala Desa

SUYANTO

Kaur Tata Usaha dan Umum

UTAMI HIKMAH

Kaur Keuangan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Pemerintahan

SYAIFULLOH

Kasi Kesejahteraan

KARTIKA, A.Md.

Kaur Perencanaan

KASMINTO

Kadus I

NGATIJO

Kadus II

MUSTANGIN

Kadus III

ARIYANI

Kadus V

KUKUH WIDODO

Kadus VI

SISWANTO

Kasi Pelayanan

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kadus IV

HENDRO PRABOWO

Kader Digital

RAHAYU WIDAYANTI

Admin Desa

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

1475

Laki-laki

1531

Perempuan

3006

TOTAL

Laki-laki : 1475 ORANG

Perempuan : 1531 ORANG

TOTAL : 3006 ORANG

Galeri

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Krandegan

Kantor : RT 01 RW 02, Krandegan, Bayan, Purworejo
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman