Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 10 Juli 2025 | 1.238 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
10 Juli 2025
1.238 Kali dibuka
Setiap desa pasti memiliki aset desa, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan, uang cash, atau lainnya. Makin kaya sebuah desa, asetnya akan makin banyak.
Agar supaya pengelolaan aset desa sesuai peruntukannya, maka pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengaturnya. Salah satu regulasi yang mengatur tentang pengelolaan aset desa adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2016.
Dalam Permendagri nomor 1 tahun 2016 tersebut diatur, bahwa aset desa bisa dipinjamkan, disewakan, dikerjasamakan, dan mekanisme bangun serah guna.
Pemerintah desa bisa menyewakan aset yang dimilikinya kepada pihak ketiga dengan jangka waktu paling lama tiga tahun, untuk kemudian bisa diperpanjang kembali. Pemerintah desa juga bisa meminjamkan aset yang dimilikinya itu kepada pemerintah desa lainnya atau kepada lembaga desa dengan masa pinjam maksimal tujuh hari. Dalam regulasi itu juga diatur, bahwa aset desa berupa tanah, bangunan, dan aset bergerak berupa kendaraan bermotor tidak bisa dipinjamkan, akan tetapi bisa disewakan. Ketentuan itu tertuang dalam pasal 13 Permendagri tersebut.
Aset desa berupa tanah harus diatasnamakan pemerintah desa setempat, bukan pribadi. Demikian juga bukti kepemilikan aset lainnya seperti kendaraan bermotor.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

26.777 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

10.534 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...

10.350 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.890 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

6.238 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

02 Oktober 2025
Minggu Depan, Himbara Siap Cairkan Pinjaman Kepada 1000 Koperasi...

01 Oktober 2025
Anugerah Pratama Bayan Jadi Bumdesma Pertama di Purworejo yang...

27 September 2025
Segini Penurunan Besaran Dana Desa Tahun 2026 Untuk Kabupaten...

26 September 2025
Sebagaimana Gembok Selalu Diciptakan Bersama Kuncinya, Maka Setiap...

25 September 2025
Segini Besaran Dana Desa Tahun 2026 di APBN yang Baru Disahkan DPR...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1.500 |
Kemarin | : | 3.490 |
Total | : | 442.824 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.222 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar