Desa Krandegan

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Kondisi-Kondisi Dimana Kita Boleh Marah

DWINANTO

29 Agustus 2025

496 Kali dibuka

Marah adalah sifat manusiawi yang tidak bisa dihindari, namun bila tidak dikendalikan, ia bisa merusak hati, amal, bahkan hubungan sesama manusia. Islam memberikan bimbingan agar kita mampu mengendalikan emosi dan tidak terjerumus dalam marah yang tercela. Bahkan Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa orang yang mampu menahan amarahnya akan mendapatkan balasan agung, yakni surga.

Dalil Quran

Allah ﷻ memuji orang-orang yang mampu menahan amarahnya dengan janji ampunan dan surga : "(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Q.S. Ali ‘Imran: 134)

Ayat ini menegaskan bahwa menahan amarah adalah salah satu ciri orang bertakwa yang berhak mendapat kasih sayang Allah.

Hadits Rosul

  1. Larangan marah. Seorang sahabat meminta wasiat kepada Rasulullah ﷺ. Beliau hanya menjawab : “Lā taghdhab (Jangan marah).” (H.R. Bukhari no. 6116)
  2. Balasan menahan marah : "Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melampiaskannya, niscaya Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, lalu Allah memberinya pilihan bidadari mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
  3. Orang kuat bukanlah yang jago bergulat : “Orang yang kuat bukanlah yang jago bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Kalam Ulama Tentang Marah

  1. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan: marah ibarat api dalam hati. Jika tidak dikendalikan, ia akan membakar iman dan akhlak.
  2. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata : “Marah berasal dari setan, dan setan diciptakan dari api. Api hanya bisa dipadamkan dengan air, maka berwudhu-lah ketika marah.”
  3. Imam Nawawi menekankan : marah tidak selalu tercela, tetapi yang tercela adalah melampiaskan marah untuk hawa nafsu.

Kapan Kita Boleh Marah? 

Islam tidak melarang marah sama sekali. Ada kondisi tertentu di mana marah diperbolehkan bahkan dianjurkan : 

  1. Marah karena agama Allah dihina. Rasulullah ﷺ tidak pernah marah karena urusan pribadi, tetapi beliau marah jika hukum Allah dilanggar. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Tidak pernah Rasulullah ﷺ marah karena perkara dunia. Namun, bila larangan Allah dilanggar, maka beliau marah karena Allah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
  2. Marah ketika melihat kemungkaran. Seorang Muslim boleh marah jika menyaksikan maksiat, penindasan, atau pelanggaran terhadap syariat. Namun cara melampiaskannya harus dengan hikmah, bukan emosi buta.
  3. Marah untuk mendidik dan menasehati. Orang tua boleh marah kepada anak sebagai bentuk pendidikan, selama tidak berlebihan dan tetap dengan kasih sayang. Begitu juga seorang guru kepada murid.
  4. Marah untuk membela kehormatan. Islam memperbolehkan marah untuk menjaga harga diri, kehormatan keluarga, dan tanah air, selama tetap dalam batas syariat.

Cara Mengendalikan Marah

  1. Mengucapkan ta’awudz: A‘ūdzu billāhi minasy-syaithānir-rajīm.
  2. Berwudhu, karena wudhu memadamkan api amarah.
  3. Mengubah posisi : jika berdiri, duduk; jika duduk, berbaring.
  4. Diam dan tidak berbicara saat marah.
  5. Mengingat janji surga bagi orang yang mampu menahan marahnya.

Marah adalah tabiat manusia, namun Islam mengajarkan agar kita mampu mengendalikannya. Marah untuk urusan pribadi adalah tercela, tetapi marah karena agama, kebenaran, dan kemungkaran adalah terpuji bila dilakukan dengan hikmah.

Jangan marah karena hawa nafsu, maka bagimu surga. Marahlah hanya karena Allah, maka engkau akan mendapat kemuliaan.

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "Kondisi-Kondisi Dimana Kita Boleh Marah "

TASUM KADES SIRNABAYA

28 Agustus 2025 23:05:50

Terima kasih banyak mendapat inspirasi dari Krandegan. Terima kasih Mas Kades

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa

SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUYANTO

Kaur Keuangan

UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan

HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan

SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan

KARTIKA, A.Md.

Kadus I

KASMINTO

Kadus II

NGATIJO

Kadus III

MUSTANGIN

Kadus V

ARIYANI

Kadus VI

KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan

SISWANTO

Kadus IV

EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital

HENDRO PRABOWO

Admin Desa

RAHAYU WIDAYANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krandegan

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.509
Kemarin:3.490
Total:442.833
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.222
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.889.455.900,00Rp 1.596.254.339,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.739.025.350,00Rp 977.905.953,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -132.430.550,00Rp 78.665.650,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.800.000,00Rp 100.800.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 226.500.000,00Rp 100.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.055.481.000,00Rp 1.055.481.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.967.500,00Rp 17.287.650,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.407.400,00Rp 280.905.480,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 40.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 700.000,00Rp 838.700,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.600.000,00Rp 941.509,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 896.774.650,00Rp 322.936.453,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 216.774.800,00Rp 128.308.600,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 449.963.900,00Rp 405.701.900,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 125.112.000,00Rp 89.759.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 50.400.000,00Rp 31.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.752851310321888
Longitude:109.92266267538072

Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa