Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 14:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |

Website Resmi
Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah
DWINANTO | 07 Oktober 2025 | 10 Kali dibuka

Artikel
DWINANTO
07 Oktober 2025
10 Kali dibuka
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu terobosan besar pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Melalui koperasi ini, masyarakat desa diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menggerakkan ekonomi produktif.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah adalah dengan menyediakan akses pembiayaan modal usaha melalui Bank Himbara, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Skema ini memungkinkan koperasi di desa untuk memperoleh pinjaman modal dengan bunga rendah dan tenor panjang.
Namun, di lapangan muncul pertanyaan yang cukup penting : “Apakah koperasi desa Merah Putih wajib meminjam ke Bank Himbara?”
Pertanyaan ini wajar muncul karena banyak desa dan koperasi yang masih mencari bentuk usaha terbaiknya. Untuk menjawabnya, mari kita bahas secara mendalam.
Latar Belakang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa dan kelurahan. Tujuan utama program ini adalah:
- Mendorong kemandirian ekonomi desa melalui badan usaha milik masyarakat (koperasi).
- Meningkatkan kesejahteraan warga desa lewat kegiatan usaha produktif.
- Mewujudkan pemerataan ekonomi nasional, dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di setiap desa.
- Menghubungkan desa dengan sektor keuangan formal, agar kegiatan ekonomi di desa mendapatkan akses pembiayaan yang adil.
Dalam pelaksanaannya, koperasi Merah Putih menjadi mitra strategis pemerintah untuk mengelola potensi ekonomi desa, seperti pertanian, peternakan, perdagangan, pariwisata, dan industri rumahan.
Dukungan Pemerintah Melalui Bank Himbara
Untuk memperkuat modal usaha koperasi, pemerintah menggandeng Bank Himbara sebagai penyalur kredit usaha kepada Koperasi Desa Merah Putih. Skema pembiayaan ini dirancang dengan tujuan agar koperasi dapat tumbuh cepat tanpa terbebani bunga tinggi seperti pinjaman komersial biasa.
Adapun fasilitas pinjaman dari Bank Himbara untuk koperasi Merah Putih meliputi :
- Plafon pinjaman: Hingga Rp 3 miliar per koperasi
- Suku bunga: Rendah, yakni 6% per tahun
- Tenor pinjaman: Maksimal 6 tahun (72 bulan)
- Grace period: Sekitar 6–8 bulan sebelum angsuran dimulai
Syarat administratif:
- Koperasi sudah berbadan hukum dan aktif
- Memiliki Nomor Induk Koperasi (NIKop)
- Memiliki NPWP atas nama koperasi
- Memiliki rekening bank koperasi
- Menyusun rencana usaha (business plan) yang layak dan realistis
Dengan fasilitas ini, pemerintah ingin memastikan koperasi desa bisa berkembang tanpa tekanan beban bunga tinggi.
Tidak Wajib, Tetapi Merupakan Opsi yang Disediakan Pemerintah
Meski fasilitas pinjaman ini tersedia, tidak ada peraturan yang mewajibkan koperasi Merah Putih untuk meminjam ke Bank Himbara. Pemerintah hanya membuka akses pembiayaan bagi koperasi yang membutuhkan tambahan modal.
Artinya, koperasi memiliki kebebasan memilih sumber modal sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka. Beberapa koperasi bisa saja memanfaatkan pinjaman Himbara, sementara koperasi lain mungkin memilih modal dari :
- Iuran anggota
- Dana hasil usaha koperasi
- Penyertaan modal dari pihak ketiga
- Program CSR perusahaan
- Hibah dari pemerintah daerah atau lembaga lain
- Pinjaman dari pihak ketiga
Dengan demikian, meminjam ke Himbara adalah pilihan, bukan kewajiban.
Pertimbangan Sebelum Mengambil Pinjaman
Meskipun fasilitas pinjaman ini terlihat menguntungkan, setiap koperasi harus bersikap hati-hati dan rasional. Mengambil pinjaman tanpa perencanaan matang bisa berakibat fatal bagi keuangan koperasi maupun desa.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengambil pinjaman antara lain :
- Kelayakan Usaha. Pastikan usaha yang dijalankan benar-benar produktif dan memiliki pasar yang jelas. Pinjaman harus digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan, bukan untuk konsumsi.
- Kemampuan Membayar. Lakukan simulasi perhitungan pendapatan dan pengeluaran koperasi setiap bulan. Pastikan koperasi memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjaman beserta bunganya.
- Risiko Gagal Bayar. Perlu diingat, dalam ketentuan yang berlaku, apabila koperasi gagal membayar pinjaman, maka pemerintah dapat melakukan pemotongan dana desa untuk menutupi kekurangan pembayaran. Ini tentu bisa berdampak pada kegiatan pembangunan desa.
- Keputusan Bersama Anggota. Pinjaman bank merupakan keputusan besar. Oleh karena itu, pengurus harus mendapatkan persetujuan dari anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan (RAT) atau musyawarah khusus.
- Pendampingan dan Konsultasi. Sebelum mengambil pinjaman, sebaiknya koperasi melakukan konsultasi dengan pendamping desa, dinas koperasi kabupaten, atau pihak perbankan Himbara untuk memastikan semua aspek administrasi dan hukum terpenuhi.
Pentingnya Prinsip Kehati-hatian
Pemerintah desa dan pengurus koperasi perlu menanamkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam setiap keputusan keuangan. Jangan sampai koperasi tergoda dengan angka plafon besar, tanpa memperhitungkan risiko dan kemampuan pengembalian.
Lebih bijak jika koperasi memulai usaha dari skala kecil dengan modal internal, kemudian berkembang secara bertahap. Jika usaha sudah terbukti menghasilkan, barulah pertimbangkan pembiayaan eksternal.
Sikap hati-hati ini juga sejalan dengan anjuran pemerintah agar koperasi tidak hanya berorientasi pada pinjaman, tetapi lebih fokus pada penguatan kapasitas dan kreativitas usaha.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa meminjam ke Bank Himbara bukanlah kewajiban bagi Koperasi Desa Merah Putih. Skema pembiayaan ini merupakan opsi dukungan pemerintah, bukan keharusan.
Setiap koperasi berhak menentukan sendiri apakah akan memanfaatkan pinjaman tersebut atau tidak, berdasarkan hasil musyawarah dan analisis kelayakan usaha.
Prinsip yang paling penting adalah : “Jangan tergesa-gesa berutang, bangun dulu kekuatan dari dalam.”
Dengan memanfaatkan potensi desa secara bijak, disertai dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa, Koperasi Merah Putih dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi yang kuat tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pinjaman bank.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1483

Populasi
1550

Populasi
0

Populasi
3033
1483
LAKI-LAKI
1550
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
3033
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DWINANTO, S.E.

Sekretaris Desa
SYAMSUDIN, S.Pd.I

Kaur Tata Usaha dan Umum
SUYANTO

Kaur Keuangan
UTAMI HIKMAH

Kasi Pemerintahan
HENDRO TRIYANTORO, A.Md.

Kasi Kesejahteraan
SYAIFULLOH

Kaur Perencanaan
KARTIKA, A.Md.

Kadus I
KASMINTO

Kadus II
NGATIJO

Kadus III
MUSTANGIN

Kadus V
ARIYANI

Kadus VI
KUKUH WIDODO

Kasi Pelayanan
SISWANTO

Kadus IV
EKO BUDI SANTOSO, A.Md.

Kader Digital
HENDRO PRABOWO

Admin Desa
RAHAYU WIDAYANTI



Desa Krandegan
Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

27.110 Kali dibuka
Mengenal Lebih Dekat KH Thoifur Mawardi, Ulama Kharismatik Asal...

11.042 Kali dibuka
Dana Desa Tahun 2026 Direncanakan Turun, Terendah Sejak Tahun 2018...

10.413 Kali dibuka
Begini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025...

6.928 Kali dibuka
Organisasi Kades dan Perangkat Desa Desak DPR RI Sahkan Revisi...

6.618 Kali dibuka
Berikut Kisi- Kisi Permendes Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Koperasi...

08 Oktober 2025
Ramai Berita Rencana Kenaikan Gaji ASN, Begini Hubungannya dengan...

07 Oktober 2025
Begini Penjelasan Tentang Wajib Tidaknya Koperasi Desa Meminjam...

02 Oktober 2025
Minggu Depan, Himbara Siap Cairkan Pinjaman Kepada 1000 Koperasi...

01 Oktober 2025
Anugerah Pratama Bayan Jadi Bumdesma Pertama di Purworejo yang...

27 September 2025
Segini Penurunan Besaran Dana Desa Tahun 2026 Untuk Kabupaten...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 2.616 |
Kemarin | : | 2.913 |
Total | : | 456.640 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.129 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar